Pada kesempatan kali ini Mintekno akan membahas mengenai cara daftar bansos di DTKS Kemensos. Tidak hanya itu, artikel ini juga akan membahas mengenai cara cek penerima Program Keluarga Harapan (PKH) hanya dengan menggunakan handphone.
Namun sebelumnya silakan Sobat Tekno untuk mempersiapkan terlebih dahulu dokumen yang dibutuhkan, yaitu Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari KK atau KTP.
Untuk cara cek penerima bantuan Bansos atau PKH sendiri sobat dapat mengeceknya melalui situs cekbansos.kemensos.go.id atau Aplikasi Cek Bansos.
Perlu sobat ketahui, bansos DTKS Kemensos untuk program PKH 2021 dan BPNT sendiri sudah ditetapkan melalui Kemensos bahwa akan terus disalurkan hingga Desember 2021.
Bantuan PKH 2021 sendiri saat ini sudah memasuki tahap 4 pada bulan Oktober 2021 dan akan dilanjutkan mulai bulan November hingga Desember 2021.
Bantuan PKH 2021 adalah bantuan yang hanya diberikan bagi keluarga kurang mampu dan datanya tercatat dalam DTKS Kemensos.
Penerima PKH 2021, antara lain:
- Ibu Hamil dan anak usia dini 0-6 tahun Rp3 juta.
- SD Rp900.000.
- SMP Rp1,5 juta.
- SMA Rp2 juta.
- Penyandang disabilitas berat Rp2,4 juta.
- Usia lanjut mulai 70 tahun Rp2,4 juta.
Dengan kriteria tertentu, penerima PKH 2021 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat menerima dana bansos maksimal Rp10,8 juta per keluarga.
Bagi KPM yang sudah mengetahui cara daftar DTKS Kemensos dan sudah daftar, selanjutnya dapat langsung cek penerima Bansos PKH 2021 di cekbansos.kemensos.go.id dan aplikasi cek bansos, karena Kemensos tengah memvalidasi data untuk merilis sejumlah bansos termasuk PKH 2021.
Sementara itu, KPM yang belum tahu cara daftar DTKS Kemensos, harus segera melakukan pendaftaran dengan persyaratan berikut.
Syarat Daftar DTKS Kemensos
1. Warga miskin/rentan miskin.
2. Bukan Anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.
3. Untuk PKH, pastikan Anda menjadi warga negara Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Jika sudah sesuai dengan persyaratan yang ada, kamu dapat melakukan pendaftaran peserta KPM DTKS Kemensos dengan cara berikut ini.
Cara Daftar DTKS Kemensos
1. Perlu diingat, tidak ada pendaftaran DTKS Kemensos secara online. Pendaftaran peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) hanya dapat diajukan ke aparat pemerintah daerah setempat seperti RT/RW atau Kantor Kelurahan/Desa.
2. Setelah mendaftar di RT/RW atau ke Kantor Kelurahan/Desa, selanjutnya kamu akan diberi tahu mengenai teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan.
3. Setelahnya, kamu membawa data pelengkap yang dibutuhkan, seperti KTP, NIK, Kartu Keluarga (KK), dan Kode Unik Keluarga dalam Data Terpadu.
4. Data yang telah lengkap, kemudian oleh Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA), kantor kelurahan, dan kantor Walikota/Kabupaten akan di proses.
5. Khusus untuk BPNT, nantinya akan ada pembuatkan rekening bank, dan pemberian Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Jika sudah daftar peserta DTKS Kemensos, kamu dapat melakukan pengecekan apakah lolos dan berhak mendapatkan bansos PKH 2021 dari Kemensos atau tidak.
KPM yang telah daftar DTKS Kemensos dapat cek penerima bansos PKH 2021 secara online di cekbansos.kemensos.go.id.
KPM yang sudah daftar DTKS Kemensos harus terus cek penerima bansos PKH 2021 di cekbansos.kemensos.go.id dengan cara berikut:
Berikut cara cek penerima PKH 2021 secara online di cek.bansoskemensos.go.id :
1. Kunjungi website cekbansos.kemensos.go.id
2. Setelah itu pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat kamu tinggal
3. Ketikkan nama kamu sesuai KTP
4. Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode
5. Jika tidak jelas huruf kode, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru
6. Lalu klik tombol cari.
7. Sistem akan mencocokan Nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM), wilayah yang di input dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.
Sementara cara cek penerima bansos PKH 2021 di Aplikasi Cek Bansos terbaru Kemensos adalah sebagai berikut :
1. Download aplikasi cek bansos milik Kementerian Sosial Republik Indonesia di PlayStore
2. Buat akun baru jika belum memiliki akun dengan memasukkan
- Nomor KK
- NIK
- Nama Lengkap
- Provinsi
- Kabupaten/Kota
- Kecamatan
- Kelurahan/Desa
- Alamat sesuai KTP
- Nomor ponsel
- Alamat email
- Username dan password
- Serta lampirkan swafoto dengan KTP dan Foto KTP.
3. Jika sudah memiliki akun, masuk menggunakan nama pengguna dan kata sandi.
4. Setelah masuk bansos yang di terima maupun yang sedang di layani.
Demikian artikel mengenai cara daftar bansos DTKS Kemensos dan cek penerima bansos PKH melalui link cekbansos.kemensos.go.id atau Aplikasi Cek Bansos.
Jika sobat memiliki pertanyaan silakan untuk mengisi kolom komentar di bawah.